Sabtu, 03 Mei 2014

deklarasi Aliansi Nasional Anti-Syiah


Hidayatullah.com–Sejumlah ulama dan tokoh ormas Islam telah mendeklarasikan Aliansi Nasional Anti-Syiah di Masjid Al-Fajr, Cijagra, Buah Batu, Bandung, Jawa Barat pada Ahad (20/04/2014).  Aliansi ini didirikan dengan maksud untuk membentengi umat Islam Indonesia dari pengaruh Syiah.
Dalam acara deklarasi ini, para ulama yang berkumpul juga sepakat untuk menyatakan sikap mereka. Kesepakatan ini ditelurkan dalam empat butir komitmen dan tekad yang ditandatangani oleh Ketua Pengurus Harian KH Athian Ali, Ketua Dewan Pakar KH Atip Latiful Hayat dan Ketua Majelis Syuro KH Abdul Hamid Baidlowi. Berikut kutipan dan isi selengkapnya:
Bismillahirrahmaanirrahiim
Bertitik tolak dari fakta:
a. Bahwa ajaran Syiah menurut keyakinan umat Islam, merupakan faham yang menyimpang dari Alquran dan Assunnah.
b. Bahwa kelompok Syiah di Indonesia semakin berani dan masif mempropagandakan paham dan ajarannya lewat segala macam cara, diantaranya dengan bertaqiyah (munafik), baik melalui pendidikan, sosial kemasyarakatan, maupun politik.
c. Bahwa telah terjadi keresahan di berbagai daerah yang menimbulkan konflik horizontal sebagai akibat progresitivitas penyiaran Syiah, penolakan umat, serta pembiaran politik terhadap pengembangan ajaran sesat Syiah.
Maka dengan mengucap “bismillah” dan “bertawakal” hanya kepada Allah Subhanahu Wata’ala, kami para ulama, habaib, pimpinan ormas islam, pondok pesantren, dan harokah yang tergabung dalam “Aliansi Nasional Anti Syiah” sepakat menyatakan komitmen dan tekad kami:
1. Menjadikan lembaga Aliansi Nasional Anti Syiah sebagai wadah dakwah amar mankruf nahi munkar.
2. Memaksimalkan upaya preventif, antisipatif, dan proaktif membela dan melindungi umat dari berbagai upaya penyesatan akidah dan syariah yang dilakukan oleh kelompok Syiah di Indonesia.
3. Menjalin ukhuswah Islamiyah dengan berbagai organisasi dan gerakan dakwah di Indonesia untuk mewaspadai, menghambat dan mencegah pengembangan ajaran sesat Syiah.
4. Mendesak pemerintah agar segera melarang penyebaran paham dan ajaran Syiah, serta mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, dan lembaga yang terkait dengan ajaran Syiah di seluruh Indonesia.
Demikian komitmen dan tekad kami, semoga Allah Swt senantiasa mencurahkan rahmat, karunia, inayah, taufik dan hidayah-Nya. Amin.
Bandung, 20 Jumadits Tsaniyah 1435 H / 20 April 2014.
Pengurus harian:
KH. Athian Ali M. Da’i Lc MA
Dewan pakar:
KH. Atip Latiful Hayat, SH, LLM Ph.D
Majelis Syuro:
KH. Abdul Hamid Baidlowi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar